radartasik.com - Dalam kasus tendang dan buang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang Jawa Timur, Hadfana Firdaus masih menjadi tersangka tunggal.
Hasil pemeriksaan sementara, Hadfana Firdaus sengaja membuat video 'konten' buang dan tendang sesajen.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto menyatakan, awalnya Hadfana melihat ada sesajen di tempat kejadian.
Momen itu direkam dengan menggunakan HP Hadfana sendiri.
“Handphone yang digunakan, menurut keterangan awal dari tersangka, handphone yang bersangkutan,” kata Totok, Jumat (14/01/22).
Lantaran datang bersama temannya, ia lalu meminta tolong temannya untuk merekam seluruh aksinya.
"Dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan,” sambungnya.
Kemudian, oleh Hadfana sendiri, video tersebut dibagikan ke sejumlah grup-grup Whatsapp yang diikutinya.
Dengan demikian, dipastikan bahwa Hadfana memang sengaja mendistribusikan video buang sesajen melalui grup WA, teman dan keluarga.
Sampai saat ini, penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Hadfana.
“Saat ini masih proses untuk kita dalami berkaitan dengan fakta yang kita peroleh,” tambahnya.
Minta Maaf
Usai ditangkap di Bantul, Yogyakarta, Hadfana Firdaus langsung dikeler ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedatangan Hadfana Firdaus pun langsung diserbu wartawan yang sedari tadi sudah menunggunya.
Hadfana Firdaus tiba di Polda Jatim pada Jumat (14/1/2022) subuh
Kategori :