radartasik.com, CIAMIS - Polres Ciamis akan melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiyaan anggota Pramuka SMAN 1 Ciamis oleh seniornya. Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Ciamis IPTU Magdalena kepada Radar, Rabu (12/1/2022).
Kata dia, pihaknya sudah menerima laporan atas kejadiaan penganiayaan ini dari para keluarga korban. “Jadi sementara ini yang masuk laporan itu ada tiga orang keluarga korban yang datang langsung ke Polres Ciamis membuat laporan resmi,” ujar dia, menjelaskan.
Aa Mamay, salah satu keluarga korban mengatakan, pihaknya sudah mendatangi Polres Ciamis pada Selasa (11/1/2022). Namun, masih ada beberapa berkas yang kurang ditambah mati lampu. Sehingga laporan dilanjutkan Rabu (12/1/2022). “Alhamdulillah Polres Ciamis menanggapi baik atas laporan ini,” kata dia
“Saya bersama keluarga korban yang lain meminta kasus ini diproses sesuai prosedur hukum. Karena ini murni penganiyaan dan saya jelas tidak terima sebagai orang tua, anaknya dianiaya. Jadi yang baru lapor tiga orang,” pungkasnya. (isr)