radartasik.com - Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi salah satu agenda utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar, di tahun 2022.
Kalapas Banjar Muhammad Maulana mengatakan, meski sepanjang tahun 2021 dan 2020 kemarin nihil penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, namun tak berhenti begitu saja melakukan pencegahan.
"Kita juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan," kata dia kepada wartawan, Selasa (11/01/22).
Petugas diberi pelatihan dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan untuk mencegah masuknya barang haram ke dalam Lapas.
Lapas secara rutin menggelar pemeriksaan urine rutin bagi warga binaan dan petugas untuk memastikan Lapas bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Komitmen tersebut diimplementasikan melalui kegiatan razia gabungan dengan melibatkan BNNK Ciamis dan aparat penegak hukum setempat (Polres Banjar)," imbuhnya.
Tiga kunci Lapas maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Hal itu menjadi senjata utama Lapas dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya.
"Lapas Kelas IIB Banjar sering melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta P4GN dengan melakukan penggeledahan secara rutin di kamar hunian warga binaan," ujarnya.
(anto sugiarto/radartasik.com)