Radartasik.com - Unggahan video berdurasi 20 detik dengan caption dugaan pembantaian lumba-lumba di sebuah akun instagram Pacitanku pada Sabtu (8/1) lalu viral. Dalam video tersebut terdapat tujuh ekor lumba-lumba terkapar di geladak kapal yang ditangkap nelayan KM Restu di kawasan Teluk Pacitan, Jatim.
Polisi yang mendapati informasi itu langsung mencegat KM Restu asal Pekalongan di perairan Pacitan. Nahkoda berikut anak buah kapal (ABK) sempat diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa lumba-lumba itu bukan sengaja dibantai seperti halnya yang tertulis dalam caption tersebut. Tapi, karena tersangkut jaring nelayan ketika mencari ikan. Total ada tujuh ekor lumba-lumba yang tak sengaja terjaring. Empat ekor telah dirilis ke laut, sedangkan tiga lainnya mati. Sebelum kemudian dibuang kembali ke laut.
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pihaknya bersama dengan petugas Kamladu, TNI AL dan Polairud telah melakukan penggeledahan kapal tersebut ketika berada di tengah laut. Bahkan, Juwardi alias Bejo, sang nahkoda kapal dan sejumlah ABK turut diperiksa. ''Semua kami periksa di mapolres. Kapal kami geledah tapi petugas tidak menemukan barang bukti lumba-lumba yang mati seperti dalam video itu,'' katanya, Minggu (9/1).
Yang jelas, lanjut kapolres, para ABK berikut nahkoda kapal mengaku tidak ada unsur kesengajaan menangkap lumba-lumba tersebut. Para nelayan itu menyatakan kalau ikan mamalia tersebut tak sengaja terjaring. ''Ada (lumba-lumba) yang mati. Dimungkinan karena berontak saat terjaring sehingga tubuhnya terluka dan akhirnya mati. Tapi, ikan-ikan itu sudah dilepaskan kembali,'' terang Wiwit. (her/jpg)