Menko Airlangga: Pemerintah Tekan Penyebaran Omicron

Kamis 06-01-2022,20:11 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - Menyikapi kondisi penyebaran Covid-19 varian Omicron saat ini, Pemerintah telah merespon dengan kesiapsiagaan untuk mencegah serta mengendalikan penularan varian Omicron tersebut.

Selain menetapkan berbagai kebijakan, Pemerintah juga memperkuat sinergisme antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan SDM Kesehatan serta sekaligus menyamakan persepsi dalam penatalaksanaaan pasien konfirmasi positif Covid-19.

Secara umum, penyebaran kasus Covid-19 saat ini sudah terkendali yang ditandai dengan melandainya perkembangan kasus positif. 

“Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia yakni 0,98, dan angka Rt semua pulau berada di bawah 1 (laju penularan terkendali). Namun, perlu diwaspadai sedikit kenaikan laju reproduksi,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM, awal minggu ini.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari WHO dalam  Enhancing readiness for  Omicron (B.1.1.529):  Technical Brief and Priority Actions for Member States  pada tanggal 23 December 2021, diketahui bahwa varian Omicron dari Covid-19 ini memiliki karakteristik penularan yang lebih cepat daripada varian Delta pada negara-negara yang telah mengalami transmisi komunitas.

Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini varian Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas.

Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Berdasarkan update kasus konfirmasi varian Omicron, Kementerian Kesehatan mencatat ada 92 kasus konfirmasi baru pada 4 Januari 2021, sehingga total kasus varian Omicron menjadi 254 kasus terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional ( imported case ) dan 15 kasus transmisi lokal.

Tags :
Kategori :

Terkait