radartasik.com - Pengawas privasi data Prancis CNIL mengungkapkan pada Kamis (6/1/2922) bahwa pihaknya telah mendenda Google Alphabet sebesar 150 juta euro (sekitar Rp 2,5 triliun) karena mempersulit pengguna internet untuk menolak pelacak online yang dikenal sebagai cookie.
Menurut CNIL, Facebook Meta Platforms juga didenda 60 juta euro (sekitar Rp 1 triliun) untuk alasan yang sama.
“Ketika Anda menerima cookie, itu dilakukan hanya dalam satu klik,” kata Karin Kiefer, kepala CNIL untuk perlindungan data dan sanksi, dikutip radartasik.com dari Reuters. “Menolak cookie harus semudah menerimanya,” tuturnya.
Dalam pernyataannya, pengawas mengatakan telah menemukan bahwa situs facebook.com, google.fr dan youtube.com tidak mengizinkan penolakan cookie dengan mudah, mengutip platform streaming video Google.
CNIL mengatakan kedua perusahaan memiliki waktu tiga bulan untuk mematuhi perintahnya atau menghadapi pembayaran penalti tambahan 100.000 euro (sekitar Rp 1,6 miliar) per hari keterlambatan.
Ini termasuk kewajiban bagi Google dan Facebook untuk menyediakan alat yang lebih sederhana kepada pengguna internet Prancis untuk menolak cookie, untuk menjamin persetujuan mereka.
CNIL mengatakan bahwa sementara Google dan Facebook menyediakan tombol virtual untuk memungkinkan penerimaan cookie secara langsung, tidak ada yang setara dengan menolaknya dengan mudah.
Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Rekor denda CNIL sebelumnya pada 2020 juga menargetkan Google dan berjumlah 100 juta euro (sekitar Rp 1,6 triliun).
Pada saat itu, CNIL menemukan bahwa situs web Google Prancis tidak meminta persetujuan pengunjung sebelumnya sebelum cookie iklan disimpan di komputer dan gagal memberikan informasi yang jelas tentang cara penggunaannya.
Kiefer mengatakan masalah tersebut telah diselesaikan sejak saat itu.
Pada 2020, CNIL memperkuat hak persetujuan atas pelacak iklan, dengan mengatakan situs web yang beroperasi di Prancis harus menyimpan daftar penolakan pengguna internet untuk menerima cookie setidaknya selama enam bulan.