radartasik.com, INDIHIANG — Sejumlah persoalan yang selama ini kerap mewarnai pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai menemukan titik terang.
Setelah DPRD Kota Tasikmalaya mendatangkan langsung para supplier, pendamping program, perbankan penyalur bantuan dan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Rabu (5/1/2022).
“Maka kita menekankan ke depan mohon pemasok barang itu bisa sesuai harapan, mereka juga mitra kami yang membantu dalam menyediakan komoditas pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Dede usai rapat dengar pendapat di ruang rapat paripurna, kemarin.
Menurut dia, selama ini ia kerap menemukan keluhan akan komoditas beras.
Mulai beras berkutu, berwarna kuning sampai berisi belatung. KPM selama ini biasanya pasrah lantaran sudah mendapat bantuan pun merasa bersyukur. “Tapi kemarin ada sampai melakukan gerakan penolakan masal. Karena kondisi beras menguning, tentunya bikin pusing,karena saya juga yang punya jongko di pasar kerap ditawari beras oleh KPM dengan harga perkarung Rp 60 ribu karena kualitasnya tidak sesuai harapan.” kata dia menceritakan.
Fenomena di lapangan, lanjut Dede, diharapkan supplier memiliki tanggungjawab terutama ketika mendatangkan beras pun komoditas lain yang secara kualitas patut dikeluhkan. Melihat selisih harga dari distributor atau bahkan petani langsung bisa lebih efektif menekan biaya, apabila menyediakan kualitas terbaik dengan harga relatif bersaing.
“Tadi juga dari para anggota komisi, diharapkan pemenuhan komoditasnya bisa melibatkan produsen atau petani lokal, kurangnya baru dipasok dari luar. Termasuk bisa tidak KPM itu bebas menentukan jenis komoditas apa yang hendak dikonsumsi, tidak sistem paket seperti sekarang, jangan dewan selalu saja katempuhan,” keluh politisi PKS tersebut.
“Karena hasil ke lapangan ada beberapa e-warong yang ditemukan itu integritasnya kurang mumpuni. Dia sistem dadakan, buka cuma saat penyaluran, mesin ADC untuk transaksinya pinjam, itu tentu perlu diperbaiki sesuai tidak dengan Pedoman Umum (Pedum),” kata politisi PDIP itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman mengakui pihaknya tidak memiliki kapasitas apapun dalam menentukan supplier yang menjadi pemasok bagi agen-agen dan e-warong.
Sesuai pedoman umum, agen dan e-warong mesti membeli komoditas pangan terhadap supplier yang sanggup kontinyu menyediakan kebutuhan BPNT. “Kami sampai sekarang tak pernah keluarkan surat apapun untuk menunjuk suplier. Kami tugas di Dinas Sosial, e-warong sudah terbentuk di lapangan. Maka saya sepakat, ke depan penunjukan e-warong itu bisa diusulkan Dinsos dan bank untuk di SK-kan oleh Kemensos. Nyatanya kan sampai sekarang tidak, jangankan untuk itu, penerima bantuan by name by address pun kami tidak mendapatkannya dari pusat,” keluh dia. (igi)