Radartasik.com, JAKARTA - Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel, kembali membuat konflik dengan keluarga besannya H Faisal bakal berkepanjangan. Pasalnya, melalui kuasa hukumnya dia berniat memperkarakan anak besannya yeng bernama Fuji.
Fuji yang merupakan adik Bibi Andriansyah itu pun diultimatum Doddy Sudrajat untuk segera meminta maaf dalam waktu 3x24 jam, sebelum dia akan melaporkannya ke pihak kepolisiam.
Kuasa Hukum Doddy Sudrajat, Djamaludin mengatakan warning kliennya ini terkait dugaan pencemaran nama baik Doddy Sudrajat. Doddy tidak terima dihujat terus-terusan oleh netizen.
Salah satunya, soal uang Rp500 juta dari asuransi almarhumah Vanessa Angel dimana Doddy sebagai ahli warisnya. Padahal menurut Djamaluddin hingga saat ini uang itu belum diterima kliennya.
“Dugaan uang sebagaimana diterima Pak Doddy Sudrajat sejumlah Rp500 juta yang telah disampaikan oleh pihak tertentu di media. Sebagaimana kita ketahui yang hubungannya dengan asuransi Prudential itu sama sekali tidak benar. Dan sama sekali itu belum beliau terima,” jelasnya dalam temu pers yang dikutip dari kanal YouTube Star Story, Selasa, 5 Januari 2021.
Djamaluddin justru mengungkapkan vahawa Doddy Sudrajat berniat memberikan uang asuransi itu kepada Gala jika nantinya cair.
“Kami juga sudah berdiskusi dengan beliau, bilamana saatnya masalah sudah kami konsern mengurus (asuransi), beliau itu juga akan diberikan ke anak almarhum maupun almarhumah anak kita, Gala,” sebutnya.
Djamaluddin mengatakan harapan kliennya jangan dihujat karena asuransi Rp500 juta.
“Agar masyarakat perlu tahu jangan dari pihak Pak Doddy dihujat, dibully, dicemarkan dengan kata-kata yang tidak baik, tidak pantas. Karena salah satu yang jadi pokok permasalahannya seolah-olah beliau sudah menerima uang Rp500juta,” ungkapnya.
Karenanya, untuk meredam hujatan ke kliennya, Djamaluddin mengatakan peringatan ke adik Bibi Adnriansyah, Fuji untuk segera melakukan permintaan maaf.
“Kami juga ingin menegaskan mau memberikan semacam warning kepada pihak-pihak yang menuduh atau melakukan tudingan itu, agar kiranya kami berikan 3x24 jam agar yang bersangkutan meminta maaf ke hadapan publik,” tegasnya sebagaimana yang dikutip dari pojoksatu.id.
Meski tak menyebut nama lengkap Fuji soal siapa yang bakal dilaporkan. Namun, Djamaluddin menyebut isnial F dan seorang perempuan dan adik almarhum.
“Inisialnya F, perempuan. Masih ada hubungan saudara sama almarhum. Kami meminta yang bersangkutan meminta maaf. Atau tidak, kami melakukan upaya hukum,” pungkas Djamaluddin. (nin/zul)