radartasik.com - Selama tahun 2021, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya berhasil menyita 241 botol miras berbagai jenis dan puluhan liter tuak beserta ciu.
Kepala Bidang Trantibum Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan, 241 botol miras dan puluhan liter ciu itu hasil dari kegiatan razia selam tahun 2021.
"Itu sudah kita amankan dari para penjual dan pengedar baik hasil laporan masyarakat maupun, pengintaian," katanya.
Selama ini, ratusan botol miras berbagai merek yang berhasil diamankan itu, hasil operasi dari berbagai kios dan hasil pendalaman pihak Satpol PP yang dijual dari sistem online.
"Selama ini banyak ditemukan penjualan miras itu sistem online dengan aplikasi Whatsapp dan lainnya, ataupun dijual dengan COD (Cash On Delivery,Red)," katanya.
Dengan sistem COD tersebut, membaut kesulitan dalam inpenterisir penyebaran miras di Kota Tasikmalaya. Bahkan saat ini pihaknya terus mengembangkan aplikasi untuk melacak Penjualan miras tersbeut.
"Kalau dulu kita terus gencar di operasi, saat ini kami juga terus mengembangkan berbagai fasilitas digital untuk mengantisipasi penyebaran miras di Kota Tasikmalaya ini," katanya.
Untuk pencegahan penyebaran Miras di Kota Santeri ini, pihaknya terus menelusuri dan mencari informasi.
"Makanya kami juga saat ini menunggu informasi dan masukkan dari masyarakat untuk peredaran miras tersebut. Tentunya untuk memberantas miras ini memerlukan kerja sama semua pihak tidak hanya pemerintah, masyarakat pun dibutuhkan, intinya harus ada kerja sama untuk pemberangkatan menuju nol peredaran miras di Kota Tasikmalaya," jelas Yogi. (ujg)
Kepal Bidang Trantibum Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah