Resmi Tersangka, Habib Bahar Ditahan Polda Jabar

Selasa 04-01-2022,05:40 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, saat ceramah di Bandung.

"Untuk kepentingan penyidikan kepada BS penyidik melakukan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (03/01/22) malam.

Arief mengatakan, penahanan dilakukan usai proses penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan sejak Senin siang.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.

"Penahanan ini tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif," ujar Arief.

Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Bahar diperiksa berkaitan dengan adanya laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Habib Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

Tags :
Kategori :

Terkait