Polisi Cari Pengunggah Video yang Berujung Perusakan Pesantren

Selasa 04-01-2022,01:00 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com,  MATARAMPolda Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mengantongi pengunggah video Ustad Mizan Qudsiah yang isinya diduga mencemooh makam kramat dio Lombok Timur.

Ceramah tersebut berujung pada perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah yang dipimpin Ustad Mizan pada Ahad 2 Januari 2022 sekitar pukul 02.10 Wita.

”Kita sudah dapatkan (akun pengunggah video), tinggal sekarang kita evaluasi dan analisa,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana, Senin (3/1/2022).

Menurut dia, Tim Siber Polda NTB telah menemukan akun yang pertama mengunggah cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut.

”Diunggah pertama kali di facebook. Ini diketahui berdasarkan pengecekan sistem forensik digital,” kata Kombes Ekawana.

Sebagai tindak lanjut dari temuan itu, tim siber telah melihat ada kemiripan dengan sebuah video unggahan di media sosial YouTube.

Video YouTube berdurasi 1 jam 2 menit 59 detik tersebut menampilkan sebuah forum pengajian yang juga dibawakan Ustadz Mizan Qudsiah.

”Jadi, video yang di YouTube itu kejadiannya di tanggal 13 November 2020. Kita sudah profiling dan memang agak menyatu cuplikan video di Facebook itu dengan unggahan di YouTube,” papar dia.

Namun, pihaknya masih akan melakukan kajian mendalam perihal video yang kini telah viral dan tersebar luas di ruang jagat maya tersebut.

”Nantinya kita juga akan kaji secara forensik yang dari YouTube itu dan juga Facebook itu. Apakah ini sama dengan laporan kami terima,” jelas dia.

Laporan yang diterima Polda NTB itu, kata dia, perihal unggahan cuplikan video Ustadz Mizan Qudsiah berdurasi 19 detik. Laporannya datang dari sekelompok masyarakat pada Minggu (2/1/2022) sore.

Perihal laporannya, Ekawana memastikan pihaknya mulai mengagendakan permintaan klarifikasi kepada para pelapor maupun terlapor, dalam hal ini Ustadz Mizan Qudsiah.

Ekawana memastikan klarifikasi para pihak akan masuk dalam kajian bersama unggahan cuplikan video tersebut.

”Jadi sekarang kita sedang pelajari semua. Kita kombinasikan. Kita analisa dan gabungkan dengan informasi masyarakat. Kalau seandainya ada terjadi permasalahan, kita akan upayakan langkah hukum selanjutnya,” kata dia.

Video berdurasi 19 detik itu telah memicu reaksi masyarakat, khususnya yang berdomisili di Pulau Lombok. Pihak kepolisian pun diharapkan agar menindaklanjuti persoalan ini dengan hukum yang berkeadilan. (ant/gw/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait