Radartasik.com, BEKASI —Nasib nahas dialami tersangka pelaku kasus pencabulan di Bekasi berinisial NA (40). Usai berhasil kabur dari sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota, ia justru ditemukan meninggal dunia di aliran sungai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan sebelumnya tersangka berhasil kabur dari sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota dengan cara mengambil kesempatan saat borgolnya dilepas pada waktu jam makan.
“Saat makan, kan borgol dilepas, setelah itu ternyata dia langsung menjebol plafon,” ujar Zulpan, seperti dilansir dari Karawang Bekasi Ekspres, Senin (03/01/2021).
Setelah berhasil menjebol atap plafon, tahanan itu kabur ke arah belakang. Nah, di lokasi itu, ada kali Bekasi. Diduga pelaku tenggelam saat mencoba menyeberangi aliran sungai tersebut.
Terkait kasus pencabulan apa yang membuat korban ditetapkan jadi tersangka, Zulpan belum mau mengungkapkan kasus pencabulan dimaksud. Alasannya, dalam waktu dekat kasusnya baru akan diekspos Polres Metro Bekasi Kota.
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, penemuan jenazah tersangka pencabulan itu pertama kali diketahui oleh warga yang mau buang air kecil.
Seragam tersebut berwarna oranye.
Saat ditemukan jenazah tersebut tidak menggunakan celana. Hanya saja, salah satu tangan korban nampak masih terpasang borgol.
NA sendiri berhasil kabur dari tahanan menjelang malam tahun baru, Jumat (31/12/2021). (yudarie/kbe)