radartasik.com, SALAWU - Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan sabu yang disimpan di jok belakang mobil oleh pemilik kendaraan saat melewati pemeriksaan di Pos Pam Tapal Kuda Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu, Sabtu (1/1/2022). Atas temuan ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang dalam mobil tersebut.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan, anggota yang tengah PAM Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pos Tapal Kuda, Salawu berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu. “Dalam Operasi Lilin Lodaya tidak dilakukan penyekatan, petugas memeriksa kendaraan dari Bandung yang akan masuk ke Tasikmalaya,” terang Rimsyah kepada Radar.
Dia menyebutkan, kendaraan yang membawa sabu awalnya diberhentikan karena dianggap melanggar protokol kesehatan. “Awalnya kami akan tegur dan ingatkan. Ternyata saat kejadian pelaku dicurigai dan terciduk oleh Anggota Satrnarkoba Polres Tasikmalaya membawa sabu-sabu,” tambah dia.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Dedih Praja SH menambahkan, pelaku tidak berkutik saat anggota menemukan beberapa paket sabu-sabu dari dalam mobil. “Untuk mengelabui polisi, pelaku sengaja menyimpan sabu lengkap dengan alat hisap di bagian jok belakang. Sesuai laporan anggota, sabu disimpan di jok belakang,” jelasnya.
Ketiga penumpang kendaraan, kata dia, sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya dan menjalani pemeriksaan untuk mengungkap pemilik sabu-sabu. “Jadi mereka ini masih diperiksa. Siapa pemiliknya dan bagaimana perannya. Pos PAM ini penting untuk pelayanan masyarakat. Terbukti kita bisa ungkap kasus narkoba ini,” tambah dia. (dik)