Polisi Ringkus Empat Begal yang Beraksi di 23 Tempat

Minggu 02-01-2022,22:00 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com — Setelah menerima laporan aksi begal di beberapa wilayah di Jawa Timur, Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap empat bandit. Keempat tersangka pembegalan itu adalah SE, 18, warga Jalan Setro; TS, 23, warga Jalan Ploso Timur; RS, 15, AS, 15, warga Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya. Komplotan ini sudah beraksi di 23 lokasi di wilayah Surabaya.

Keempat tersangka diamankan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV di lokasi pembegalan Jalan Ngagel Jaya, Sukomanunggal Jaya, dan lokasi lainnya. Polisi masih mengejar empat tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni DM, AG, HD, dan F.

“Saat ini masih ada sembilan laporan polisi. Sementara pengakuan tersangka sudah 23 TKP,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Jumat (31/12).

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengecek CCTV di lokasi. Akhirnya ditemukan identitas dua tersangka. Mereka ditangkap di wilayah Tambaksari, sementara dua lainnya di Gunung Anyar. Satu lagi ditangkap di Sawojajar, Malang.

Polisi juga mengamankan baju yang digunakan oleh tersangka saat beraksi. Selain itu, ada pula sepeda motor sarana yang disita. “Kami juga temukan celurit di wilayah Ploso. Ini diduga untuk melukai korbannya,” ungkapnya.

Mirzal mengatakan, tersangka begal tidak hanya usia dewasa. Bahkan dua pelaku masih di bawah umur. Ini menjadi fenomena baru. Para tersangka tak segan melukai korbannya yang melawan dengan sadis. Sebagian besar sepeda motor yang dicuri langsung dijual ke penadah langganan.

Pengakuan tersangka cukup mencengangkan. Mereka menjual motor curian kemudian dibagi rata untuk delapan orang. “Uangnya untuk pesta minuman keras dan sabu-sabu (SS),” terangnya. (gun/rek/jpg)
Tags :
Kategori :

Terkait