radartasik.com - Terungkapnya kasus dugaan praktik prostitusi online Cassandra Angelie, polisi mendapatkan bukti lain bahwa ternyata ada sejumlah seleb yang disinyalir juga sama menekuni dunia esek-esek.
Nama-nama artis selain Cassandra Angelie itu didapat dari daftar nama yang dimiliki tiga mucikari yang juga ikut ditangkap.
Bersama Cassandra Angelie, ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (31/12/21).
“Subdit Cyber sudah bisa mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure-public figure lainnya yang masuk dalam daftar, list para muncikari ini,” beber Zulpan.
Kendati demikian, Zulpan tak membeberkan siapa saja nama-nama selebritas yang masuk dalam daftar tersebut.
Hanya saja, Zulpan memastikan penyidik akan memanggil nama-nama yang tercantum dalam daftar ketiga mucikari itu.
"Akan dipanggil dalam rangka diberikan edukasi," ungkap Zulpan.
Dalam kasus ini, Zulpan memastikan penyidik memiliki sederet bukti yang membuktikan adanya bisnis prostitusi online.
Di antaranya, telepon selular Cassandra Angelie dan tiga mucikari.
"Di situ (HP) juga sudah diketahui dan membuktikan unsur pidananya terjadi percakapan, pengaturan untuk kegiatan prostitusi sehingga terjadi pertemuan di Hotel Aston tersebut," beber Zulpan.
Selain telepon selular, barang bukti lain juga didapat polisi saat melakukan penggerebekan.
Diantaranya kartu ATM, bukti transfer dan beberapa pakaian dalam seperti BH dan celana dalam.
Untuk mendapatkan pelanggan, dilakukan melalui tiga mucikari yang kemudian menawarkan Cassandra Angelie kepala lelaki hidung belang.
“Mereka bertiga (mucikari) yang menawarkan saudari CA kepada pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan,” ujar Zulpan.
Sedangkan 'pemasaran' dilakukan para pelaku dengan memanfaatkan media sosial.
Kategori :