Dipecat dr Richard Lee, Razman Nasution Melawan, Sebelumnya Sempat Kritik Pertemuan Kliennya dengan Kartika Putri

Jumat 31-12-2021,10:55 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA — Pengacara Razman Arif Nasution tidak terima begitu saja dirinya dipecat secara sepihak oleh dr. Richard Lee sebagai pengacaranya. Padahal dia merasa telah bekerja keras membantu proses hukum kliennya tersebut selama ini.   

Selain itu Razman keberatan dengan pemutusan sepihak dirinya sebagai pengacara tersebut karena dr. Richard Lee masih terikat kewajiban kontrak dengannya. Razman menilai, seharusnya suami Reni Effendi tersebut menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu jika mau mengakhiri menggunakan jasanya.   

Razman keberatan jika ada tudingan dirinya dinilai tidak profesional dalam bekerja. “Dimana saya tidak profesional kok tiba-tiba tadi malam keluar pemberitaan katanya dari admin. Akan saya cari admin ini,” kata Razman dalam jumpa pers di bilangan Epicentrum Jakarta Selatan Kamis (30/12).   

Razman menduga ada pengacara lain yang bermain di belakang dr. Richard Lee membantu proses penangguhan pemahanannya. Dia pun merasa dilangkahi oleh pengacara baru dr. Richard. “Siapapun pengacaramu, nanti selesaikan dulu kewajiban hukumnya sama saya. Saya tidak pernah gentar siapapun di belakang kau,” tutur Razman.   

Sebelumnya Razman menyesalkan pertemuan diam-diam dr Ricard Lee dengan artis Katika Putri, tanpa sepengetahuan dirinya.  “Saya sangat sesalkan telepon dr. Richard, mereka ketemu baru-baru ini dengan Kartika Putri tanpa setahu saya. Menurut saya pertemuan itu tidak penting. Toh laporan Kartika Putri di sini juga, laporan dr. Richard juga ada,” kata Razman di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).   

Dia baru tahu ihwal pertemuan tersebut setelah diberi tahu dr. Richard sebelum yang bersangkutan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus akses ilegal. Pertemuan tersebut untuk menjajal kemungkinan terjadinya perdamaian dengan mencabut laporan polisi.   

Kepada Razaman, dr. Richard Lee menyebut Kartika Putri tidak mau berdamai akan tetap melanjutkan kasus pencemaran nama baik laporannya. Yang proses hukumnya masih bergulir di Polda Metro Jaya.   

Razman Arif Nasution jika ditanya kepada dirinya, ia memastikan tidak akan melakukan perdamaian dengan Kartika Putri. Dia pun siap menghadapi laporan kasus Karput dan siap membela secara total dr. Richard Lee dalam proses hukumnya. Dia menilai secara kualitas kasus, dua laporan tersebut tidak jauh beda.   

“Kalau dr. Richard jadi tersangka, dia juga harus jadi tersangka. Kasusnya nggak jauh beda kok saya punya datanya,” tuturnya.   

Jika Kartika Putri membuat laporan polisi terkait kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya buntut dari review produk kecantikan abal-abal dimana Karput sempat mempromosikan produknya, maka dr. Richard Lee juga membuat laporan polisi. Laporan terhadap Kartika Putri ini dibuatnya di polda Sumsel terkait pencemaran nama baik dengan menggunakan Pasal UU ITE. (jpc)
Tags :
Kategori :

Terkait