Radartasik, PANGANDARAN - Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menceritakan alasan dinaikkannya harga tiket masuk objek wisata Pangandaran, yang sempat menuai kontroversi beberapa waktu lalu.
Jeje mengatakan bahwa kemandirian suatu daerah ada pada kemampuan fiskal setiap tahunya, sehingga harga tiket dinaikkan.
”Jadi kita perlu mendongkrak kemampuan fiskal kita, setelah dihantam badai pandemi Covid-19,” katanya, Sabtu (21/5/2022).
Ia mengatakan pertimbangan lainnya adalah sudah beberapa tahun harga tiket masuk objek wisata tidak dinaikkan. ”Padahal di Perda kita, seharusnya 3 tahun sekali harga dinaikkan,” jelasnya.
Adapun pada tahun sebelumnya tidak ada kenaikan, itu karena beberapa alasan, yakni momentum yang belum tepat dan pandemi.
Kemudian, kata Jeje, pihaknya melakukan kajian dan study banding sebelum mengeluarkan keputusan itu.
”Kita tanya dulu ke objek wisata di luar daerah dan ternyata harganya masih lebih kecil dibanding objek wisata lainnya,” terangnya.
Ketika pemerintah pusat membolehkan mudik dan liburan, lanjut Jeje, pihaknya langsung ambil momentum menaikan harga tiket.
”Lalu saya berpikir dan panggil Sekda, untuk merencanakan menaikkan tiket,” tuturnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, pendapatan dari kenaikan harga tiket tersebut sangat luar biasa. ”Bahkan capaian retribusi sudah 47 persen, luar biasa,” katanya. (den)