Radartasik.com, JAKARTA — Aparat kepolisian menangkap S, seorang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor Indo Marina 5, yang menusuk empat rekannya karena dituduh mencuri telepon seluler.
Pelaku S menusuk empat ABK di atas kapal saat bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, kemarin.
Kepala Polsek Kawasan Muara Baru AKP Muhammad Debby menjelaskan awalnya S mencari telepon seluler miliknya dan menuduh empat korban itu telah mencuri alat komunikasi milik pelaku.
Tidak terima dituduh mencuri, empat ABK itu pun emosi dan terlibat keributan hingga perkelahian dengan pelaku.
Kapolsek menyebutkan pelaku yang memegang senjata tajam menusuk keempat korban hingga mengalami luka.
Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Muara Baru menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi ada perkelahian yang mengakibatkan empat orang terluka.
Selanjutnya, petugas Polsek Kawasan Muara Baru meringkus pelaku dan membawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Debby menuturkan pelaku dan korban sempat menenggak minuman beralkohol bersama sebelum peristiwa perkelahian tersebut.
”Memang malamnya mereka baru minum minuman keras,” ujar Debby di Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Karena melukai para korban, S dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ant/jpnn)