Sikapi Kasus PMK, Begini Kebijakan Bupati Tasikmalaya

Kamis 19-05-2022,21:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Ruslan

Radartasik, KABUPATEN TASIKMAYA – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto sudah mengambil kebijakan terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Buapti menyatakan wabah PMK harus dihindarkan dengan cara mengisolasi atau menutup pasar hewan sementara agar penyakit tidak menular kemana-mana.

”Salah satu di antaranya adalah menutup Pasar Hewan Manonjaya. Itu bukan hanya pasar hewan Tasikmalaya, juga sudah keluar dan mendatangkan hewan ternak dari luar daerah atau nasional,” katanya.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Seleksi Dewan Pengawas PD Arta Galunggung, Ini Pesannya

Dia menyampaikan hal tersebut kepada wartawan pada acara Halal Bihalal Tingkat Kabupaten Tasikmalaya di Islamic Center Jalan Bojongkoneng Kamis (19/5/2022).

Selain menutup pasar hewan, pemerintah daerah saat ini terus menggali sebanyak mungkin informasi terkait kasus PMK yang terjadi di lapangan.

”Kita menggali sebanyak mungkin informasi yang ada terutama di masyarakat. Sampai hari ini untuk Tasikmalaya masih terkontrol dengan baik dan ketika ada laporan satu dua, kita langsung lakukan isolasi,” jelas Ade.

BACA JUGA: Soal Kriteria Calon Badan Pengawas BPR Artha Galunggung, Bupati Ade Sugianto Sepaham dengan Komisi II

Untuk vaksinasi, tambah dia, merupakan salah satu langkah lanjutan dalam mencegah penyebaran PMK. Sebagai upaya darurat ketika terkena wabah tersebut, maka segera lakukan isolasi.

”Yang terpenting mencegah penyebarannya agar tidak terjadi penularan dengan cepat dan menyebar lebih luas,” ujar bupati.

Meskipun kasus PMK kian marak, pemerintah daerah belum ada rencana untuk memberikan stimulus bagi peternak atau pelaku usaha di pasar hewan yang terdampak.

BACA JUGA: Bupati: UPK Harus Terus Bermanfaat

”Belum. Kami belum mempertimbangkan itu karena sampai dengan hari ini kita masih mengontrol ada pemberian bantuan pendampingan. Kalau stimulan belum,” katanya.

Kategori :