radartasik.com, CIAMIS — Korban investasi bodong dari aplikasi Yagoal terus bermunculan, termasuk di wilayah Kabupaten Ciamis. Berbagai kalangan pun menjadi korban penipuan investasi berbasis aplikasi tersebut.
Salah satu korban berinisial T (40) mengatakan, awalanya dia diajak temannya untuk bergabung bersama investasi Yagoal. Kemudian, dengan adanya ajakan yang cukup meyakinkan tersebut akhirnya ikut untuk berinvestasi. “Saya ikut menginvestasikan Rp 1 juta dan keuntungannya ada, walaupun sedikit. Namun, setelah kurang lebih satu bulan aplikasi Yagoal tidak bisa diakses lagi, jelas saya menjadi rugi,” ujarnya kepada Radar, Kamis (23/12/2021).
Terpisah, Kabid Persandian dan Telematikan Diskominfo Kabupaten Ciamis Hendri Ridwansyah mengatakan, pihaknya belum terlalu dalam menggali informasi soal aplikasi Yagoal. Namun, masyarakat diimbau untuk lebih wasapda dan teliti ketika menggunakan aplikasi online, apalagi yang belum jelas.
“Karena kalau yang resmi pasti mencantumkan logo Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) lalu kalau udah kerja sama pemerintah ada logo Kemeninfo RI terdaptar juga. Bahkan ada logo dari OJK serta ada jaminan keamanan. Kalau masyarakat yang ingin mencoba, pelajari dulu mekanismenya, legal dan tidaknya,” paparnya. (isr)