Radartasik.com — Polda Bali telah menyiagakan 1459 personel dalam menyukseskan tiga operasi pengamanan dan pelayanan selama perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Pulau Dewata. Meski tidak menjalankan ganjil-genap, kebijakan lain yaitu larangan pesta kembang api.
Selain memicu keramaian, pesta kembang api juga bisa membahayakan keselamatan individu bahkan orang banyak. "Bukan tentang hanya pengendalian Covid-19, operasi yang kami laksanakan juga untuk menekan angka kejahatan dan laka lantas, jadi demi kepentingan bersama saya harap masyarakat mematuhi aturan tersebut," ungkap Kapolda Bali, Irjenpol Putu Jayan Danu Putra di sela acara menanam bakau di Pantai Timur Kedonganan, Kuta, Badung, Senin (20/12).
Kegiatan dengan sandi Operasi Lilin Agung, Operasi Aman Nusa Agung dan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) itu akan berlangsung mulai dari Jumat (24/12) hingga Minggu (2/1/2022). Dalam ketiga operasi tersebut dapat dipastikan tidak ada penerapan kebijakan ganjil-genap di lokasi wisata.
Orang nomor satu di Polda Bali ini menjelaskan, untuk mengantisipasi keramaian pada hari-hari besar tersebut di lokasi wisata, pihaknya hanya akan melaksanakan sistem buka tutup secara situasional atau pengalihan arus lalu lintas. "Kami tidak akan terapkan ganjil-genap, kalau ramai kami laksanakan buka tutup atau pengalihan lalin sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021," tandasnya.
Selain obyek wisata, secara keseluruhan personel akan disebar di beberapa titik pos pengamanan (pospam) seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, sentra ekonomi, obyek vital, dan lokasi perayaan tahun baru lainnya dengan mematuhi Prokes.
Kemudian wilayah-wilayah yang menjadi pintu masuk atau keluar Provinsi Bali akan dilakukan pengetatan. Seperti Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai dan Bandara Ngurah Rai. Serta di pelabuhan-pelabuhan lain yang memang diperlukan penjagaan polri, agar penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan.
Apalagi dengan kemunculan varian baru Omicron yang disebut sudah masuk Indonesia, sehingga diperlukan upaya maksimal. "Pengetatan bagi arus lalu lintas orang yang akan mudik dan arus balik dengan mengecek syarat perjalanan Prokes secara ketat serta melaksanakan sosialisasi dan imbauan Kamtibmas penerapan Prokes," tambahnya. (jpg)