Lagi Mabuk, FS Tusuk Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Selasa 21-12-2021,15:00 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com,  JAKARTA — Aparat Polda Metro Jaya menangkap FS. Pria 42 tahun itu merupakan pembunuh pengemudi ojek online (ojol) Irwan Abdullah (38).

Kasus penusukan diduga terjadi karena pelaku dalam pengaruh minuman keras saat mengendarai kendaraan dan bertemu pengemudi ojek online.

Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan tersebut. 

Menurut dia, bermula saat tersangka dan dua rekannya sedang dalam keadaan mabuk. Korban yang tengah melintas mendadak harus terhenti karena terhalang oleh sepeda motor milik pelaku.

”Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap, tersangka langsung menusukkan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Usai melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri. Korban yang seorang pengemudi ojek online dibawa warga ke rumah sakit menggunakan bajaj.

Atas kejadian itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lebih jauh. Akhirnya, pelaku bisa tertangkap.

”Barang bukti yang kita amankan satu buah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu motor tersangka dan rekaman CCTV (closed circuit television) hotel,” jelas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Irwan Abdullah ditemukan tewas dengan luka robek pada bagian dada kiri di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 21.15 WIB.

Kejadian bermula saat seorang saksi berinisial IMW (33) melihat seorang pria tergeletak bersimbah darah di depan OYO MN One Residence Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga telah menjadi korban begal sebab handphone milik korban raib. (jawapos)
Tags :
Kategori :

Terkait