radartasik.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali akan dilanjutkan, dengan menyesuaikan hasil evaluasi perkembangan kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir ini.
Pemerintah juga terus menjaga kondisi pandemi yang cukup terkendali ini, terutama selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), agar penanganan kasus Covid-19 tetap terkendali dan upaya pemulihan ekonomi tetap berlanjut.
Jumlah Kasus Aktif per 19 Desember 2021 adalah 4.923 kasus atau 0,12% dari total kasus, di bawah rata-rata Global yang sebesar 8,30%.
Apabila dibandingkan dengan kondisi puncak di 24 Juli 2021, maka persentasenya sudah turun -99,14%.
Kasus Konfirmasi Harian rata-rata 7 hari (7DMA) sebanyak 200 kasus, dengan tren yang konsisten menurun, per 19 Desember sebanyak 164 kasus, atau sudah turun -99,71% dari puncaknya di 15 Juli 2021.
Kontribusi kasus harian dari Jawa-Bali sebanyak 107 kasus (65,25%) dan Luar Jawa-Bali sebanyak 57 kasus (34,75%).
“Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Covid-19 secara nasional dan di semua Pulau berada di angka kurang dari 1, artinya laju penularan terkendali. Namun, terjadi sedikit kenaikan Laju Reproduksi kasus di Pulau Kalimantan dan Nusa Tenggara, yang akan terus dimonitor dan diwaspadai oleh Pemerintah dalam seminggu ke depan,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin (20/12/21).
Secara nasional, persentase Tingkat Kesembuhan ( Recovery Rate/RR ) adalah 96,50%, dan Tingkat Kematian ( Case Fatality Rate/CFR ) adalah 3,38%, dengan penurunan total kasus aktif adalah -98,90%.