Bagaimana tanggapan Apindo mengenai keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 12 persen?
Cukai rokok sudah mengalami kenaikan yang tinggi pada rentang 2017—2019. Dengan demikian, kenaikan sebesar 12 persen tidak ideal karena terlalu tinggi. Kalau dari sisi industrinya, kami khawatir muncul rokok-rokok ilegal karena cukai yang terus naik. Otoritas fiskal harus melihat juga keseimbangan industrinya dari sisi risiko munculnya rokok ilegal.
Apa dampak yang diprediksi akan terjadi jika cukai rokok terus naik tinggi?
Di masa pandemi ini, kenaikan cukai rokok akan berhadapan dengan masih terbatasnya daya beli masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19. Dunia usaha justru berharap otoritas fiskal tidak menaikkan cukai rokok.
Peningkatan tarif cukai salah satunya juga disebut untuk mengendalikan konsumsi rokok. Apakah hal tersebut bakal efektif?
Memang dalam kondisi seperti ini kenaikan itu akan berimbas pada penjualan rokok. Tapi, kalau melihat cukai naik terus, itu kan yang dikhawatirkan munculnya rokok ilegal. Karena cukai terus naik tinggi, akhirnya ilegalnya yang banyak. Kalau cukai untuk membatasi peredaran, tapi nanti yang ilegal malah jadi tidak terkendali.
Berapa kenaikan tarif cukai yang dinilai ideal?
Menurut kami, kenaikan itu harus dilihat keseimbangannya. Kalau untuk membatasi, cukai tinggi, justru memicu rokok ilegal. Nah, kalau misalnya cukainya itu moderat, misalnya di bawah 10 persen, itu pemerintah masih bisa kontrol. (jpg)