radartasik.com, KOTA TASIK - Rencana pembentukan layanan pengaduan yang dirintis Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya dinilai akan membuat masyarakat semakin bingung.
Sebab, faktanya, beberapa perwakilan RW yang sempat datang ke dinas untuk mengadukan persoalan BPNT (bantuan pangan non tunai) selalu tidak mendapat jawaban yang jelas.
“Dan seolah malah melemparkan persoalan ke pusat sebagai sumber daripada program bantuan tersebut. RT/RW saat datang ke Dinsos tak dapat jawaban pasti. Kemudian menyampaikan informasi ke warga yang komplain dengan dilematis karena tak ada kepastian,” keluh Dede menceritakan.
Dede menambahkan Kota Tasikmalaya bisa mencontoh salah satu daerah di Jawa Tengah. Dimana, dalam memutuskan siapa saja warga yang layak dibantu di suatu lingkungan pemukiman. Dirapatkan dalam musyawarah yang melibatkan alim ulama, RT/RW serta stakeholder lainnya.
“Jadi secara otomatis ajuan warga yang layak untuk dibantu itu sudah kesepahaman dan persetujuan bersama,” harapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menjelaskan Dinas Sosial (Dinsos) sudah diinstruksikan memampang nama-nama penerima di setiap kelurahan.
Mereka yang menerima bantuan, tercatat secara eksplisit by name by address, sebagai upaya transparansi juga merangsang warga di setiap lingkungan turut melakukan pengawasan.
“Kalau warga mau komplain, misal ada si A dianggap warga mampu berkecukupan tapi masuk data bantuan. Silakan, masyarakat adukan itu dan kita sudah siapkan kanal khusus lewat hotline,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, usai menghadiri kegiatan di DPRD Kota Tasikmalaya, Minggu (12/12/2021).
Menurut dia, hal tersebut untuk mengakuratkan kembali pendataan yang selama ini dibanjiri keluhan publik. Dimana, ia sering mendengar adanya warga yang tahun lalu dapat bantuan, tahun ini tidak kebagian. Padahal, dari keterangan dinas dan kebijakan pusat, semua warga yang tahun lalu dapat bansos Covid-19 dimasa PPKM, diberi bantuan non tunai tahun ini.
“Makanya, ketika ada keluhan masuk kami akan teliti kelayakan seorang penerima yang dikomplainkan warga. Kalau benar tidak layak, itu kami coret,” tegas Yusuf.
Ia mengakui warga yang tidak dapat bantuan tengah diusulkan kembali ke pemerintah pusat, supaya bisa terdata. Berkaca dari total penerima BPNT Reguler dan PPKM, sekitar 156.869 KK atau 79 persenan dari total DTKS belum menerima bantuan tahun ini.
“Sekitar 42 ribuan KK itu kami usulkan untuk tahun depan, itu sudah diproses oleh Dinas Sosial,” maklumnya.
Dia berharap lewat upaya tersebut, bisa menjaring adanya indikasi BPNT nyasar ke warga yang jelas tidak boleh menerima bansos. Seperti pensiunan BUMN, TNI/Polri apalagi ASN.
Sebab, lanjut Yusuf, secara etik mereka yang berpenghasilan dari negara, seyogyanya bisa mengembalikan bukan malah turut menikmati bantuan sosial.
“Apabila ketahuan ada ASN, laporkan. Kita akan sanksi sesuai regulasi, di samping dia wajib mengembalikan bantuan itu, punya gaji kok, sementara yang tidak dapat ada yang benar-benar layak, itu terjadi di kita,” keluh Yusuf.
Kategori :