Radartasik.com, JAKARTA — Seorang perempuan bernama Kumala Meta mengaku dimarahi dan diomeli oleh oknum anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, saat dirinya hendak melaporkan perampokan yang baru saja dialaminya.
Hal itu seperti diuangkapkannya di akun Instagram pribadinya @kumalameta, yang berstatus private. Dalam unggahannya, peristiwa perampokan yang dilaminya terjadi seusai dirinya melakukan transaksi di sebuah ATM di minimarket di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.
Dalam perjalanan pulang, ia beberapa kali dihampiri pengendara motor yang mengingatkan agar ia berhenti. Diduga, para pemotor itu adalah kawanan pencuri spesialis nasabah ATM.
Sebab, dalam video yang rekaman CCTV yang diunggah korban terlihat jelas ada dua motor yang berhenti di belakang mobil tersebut.
Setelah ia keluar, seorang pengendara motor berusaha mengalihkan perhatiannya. Sementara, seorang pria lainnya langsung menggasak tas miliknya dengan cara membuka pintu kiri depan mobil dan langsung kabur.
Atas kejadian yang baru dialaminya tersebut, Kumala Meta memilih langsung membuat laporan ke polsek terdekat. Akan tetapi, bukannya diberikan solusi dan perlindungan. Ia malah mendapat perlakuan yang tak mengenakkan dari polisi.
“Dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga.” ujarnya.
“Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya “lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga” dengan nada bicara tinggi,” sambungnya.
“Bukannya membantu bertindak malah warga diomelin dan disuruh pulang, tanpa ada niat bantu apalagi datang ke TKP. Tolong sekali pemerintah bisa bertindak tegas atas kasus saya ini. Saya butuh polisi yang benar-benar bisa bertindak tegas atas segala kasus kriminal, sampai sekarang tidak ada kelanjutan dari polisi. Semoga aspirasi saya bisa ditangani,” tuturnya.
Rupanya unggahan korban tersebuat mendapat respon banyak pihak sehingga langsung menjadi viral.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika dikonfirmasi wartawan ini mengatakan, anggota polisi yang menolak laporan seorang perempuan berinisial KM, korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, sudah dicopot dari jabatannya.
Oknum polisi yang merupakan anggota Polsek Pulogadung itu diketahui bernama Aipda Rudi Panjaitan (RP). “Iya betul (anggota Aipda Rudi Panjaitan) sudah dicopot,” kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Sementara itu, Komisioner Komponas Poengky Indarti mengecam tindakan anggota polisi Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan di Jaktim. Korban sempat dimarahi polisi.
Poengky prihatin dengan sikap salah satu anggota polisi yang tak memiliki jiwa melayani dan mengayomi masyarakat.
“Kami sungguh prihatin jika benar ada anggota Polri yang menolak menerima laporan seorang ibu yang baru dirampok. Tugas anggota Polri adalah melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” kata Poengky saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin (13/12/2021).
Menurut Poengky, sebagai penegak hukum, harusnya anggota polisi mewujudkan Harkamtibmas lewat aduan masyarakat.
Kategori :