Terkait Perayaan Tahun Baru, Wali Kota Tegaskan Ini

Senin 13-12-2021,14:30 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com, K OTA TASIK — Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menegaskan semua kafe dan hotel dilarang menghelat perayaan apa pun saat malam Tahun Baru 2022.

”Kafe dan hotel tidak boleh menyelenggarakan acara malam tahun baru. Khusus malam itu saja,” ujar Yusuf kepada radartasik.com, Senin (13/12/2021).

Alasan wali kota, potensi penyebaran Covid-19 melalui kerumunan massa bisa terjadi saat malam tahun baru. Karena, pandemi Covid belum berakhir.

Pengetatan dan penyekatan arus lalu lintas khususnya di Jalan HZ Mustofa dan Cihideung, kata Yusuf, juga akan berlakukan seperti menjelang malam Tahun Baru 2021.

Aturan ganjil-genap kendaraan, menurut wali kota, akan diberlakukan. Waktunya akan ditentukan saat rapat koordinasi evaluasi seluruh Forkopimda, termasuk jajaran yang terkait penanganan Covid-19, sebelum tanggal 24 bersama.

”Jadi, kita akan rapat dulu. Sekarang belum bisa ditentukan hasilnya seperti apa dari evaluasi itu, termasuk penyekatannya seperti apa,” sambung wali kota.

Teknisnya? ”Ini akan kita pola ya. Yang jelas untuk jalur HZ kosong, tak ada kendaraan masuk HZ. Mudah-mudahan nanti hujan besar. Jadi tak ada kerumunan,” tegas Yusuf.

Semua ini, tambah wali kota, sudah diinstruksikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada seluruh daerah.

Khususnya Kota Tasik, menurut Yusuf, penyekatan akan ada diutamakan di pusat kota untuk mengurai kerumunan massa, dan mengurangi kemacetan.

”Silakan kalau mau jalan-jalan di pinggiran saja mau sampai bosan juga, yang penting tetap di rumah,” tambah wali kota.

Yusuf memprediksi banyak warga luar yang akan datang ke Kota Tasik saat libur panjang nanti. Karena itulah, pusat kota akan disekat.

”Jadi, mereka datang ke Tasik kalau liburan cukup kumpul dengan keluarganya saja tidak boleh jalan-jalan ke pusat kota,” kata wali kota.

Apakah di perbatasan ada penyekatan? ”Ya nanti gimana hasil rapat evaluasi ya,” tukas Yusuf. (Rezza Rizaldi / Radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait