Temui Jampidum, Suciwati Tagih Penuntasan Kasus Munir

Jumat 10-12-2021,23:00 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com — Keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) diuji. Kemarin (9/12) istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, mendatangi Kejagung. Dia menagih kelanjutan penuntasan kasus meninggalnya Munir pada 2004.

Suciwati datang ke Kejagung bersama Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM). Selain menemui jaksa agung muda tindak pidana umum (Jampidum), mereka menyerahkan bukti dan berkas baru di luar persidangan. Salah satunya, bukti berupa putusan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Usai pertemuan dengan Jampidum, Suciwati menyebutkan bahwa Kejagung menyatakan sudah melakukan eksaminasi terkait putusan hakim dalam perkara Munir. Namun, lanjut Suciwati, pihaknya tidak diperkenankan mengakses dokumen eksaminasi. ”Dikatakan tidak boleh (mengakses dokumen eksaminasi) karena itu dokumen negara,” tuturnya saat dikonfirmasi Jawa Pos.

Untuk diketahui, aparat berwajib belum mengusut aktor utama di balik pembunuhan Munir. Sejauh ini, baru aktor lapangan, yakni Pollycarpus Budihari Priyanto, yang dimintai pertanggungjawaban.

Suciwati berharap pemerintah benar-benar serius mengusut tuntas kasus pembunuhan suaminya. Dia pun menyarankan Kejagung untuk fokus pada dokumen tim pencari fakta (TPF).

Dalam dokumen itu, kata dia, tercantum sejumlah nama yang ditengarai sebagai aktor utama pembunuhan Munir. ”Hari ini orang-orang itu (dalam dokumen TPF) masih hidup, bisa dipanggil semua kalau serius menindaklanjuti kasus ini (pembunuhan Munir),” imbuhnya. (jpg)
Tags :
Kategori :

Terkait