Radartasik.com, KABUPATEN TASIKMALAYA — Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengutuk aksi pemerkosaan belasan santri oleh seorang pria yang mengaku guru di pesantren Kota Bandung.
Wakil Gubernur Jawa Barat ini menghendaki pelaku ditindak tegas oleh aparat penegak hukum sesuai hukuman yang berlaku.
”Pertama saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren atas kejadian semacam ini,” ujar Uu kepada wartawan di Pondok Pesantren Al Ruzhan Desa Cilangkap Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (10/12/2021).
”Kemudian juga kita mendukung kalaupun itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian atau APH (aparat penegak hukum) agar diberlakukan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Uu berharap masyarakat luas tidak menyamaratakan semua guru agama punya perilaku serupa. Sehingga tidak boleh ada rasa ketakutan dari para orang tua yang putra-putrinya sedang menempuh pendidikan di majelis taklim, pondok pesantren, atau di madrasah diniyah, asalkan lembaganya sudah terpercaya serta jelas sejarah dan asal-usulnya.
”Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis-majelis, termasuk juga madrasah diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan,” harap dia.
Uu menerangkan dari hasil penelusurannya terkait siapa oknum guru tersebut diketahui bahwa tersangka memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren, namun memang yang bersangkutan punya rekam jejak kurang baik yang tidak diketahui korban-korbannya.
”Ternyata memang saya bertanya kepada orang-orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren tapi tidak benar. Terus, dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya,” terang wagub.
Berita Terkait:
KPAI Minta Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati Dihukum 20 Tahun Penjara dan Kebiri
Kategori :