Penerbangan Umrah Ditangguhkan

Selasa 07-12-2021,14:00 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, JAKARTA — Pemerintah mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang membuka larangan terbang untuk Indonesia. Hal ini pun juga merupakan kabar baik bagi calon para jemaah umrah dalam negeri karena sudah bisa berangkat ke Tanah Suci.

“Terkait umrah, pemerintah masih melihat dan menyambut (kabar baik) Saudi sudah menerima Sinovac untuk melakukan umrah, masih diberlakukan karantina,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi pers, Senin (6/12/2021).

Meskipun begitu, Airlangga juga turut menyampaikan bahwa pihaknya akan menangguhkan penerbangan umrah sampai libur natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) berlalu.

“Tentu konsetrasi pada Nataru, baru sesudah itu kita akan melihat buka untuk kegiatan umrah,” ujar Airlangga.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah sebelumnya akan memastikan dahulu kondisi penyebaran Omicron. Mengingat sekarang ini, virus tersebut juga tengah merebak di luar negeri.

“Karena di berbagai negara itu juga dikhawatirkan kita akan melakukan karantina 10 hari, dan tentunya menjadi pertimbangan membuka (umrah),” tandasnya.

Seperti diketahui, varian baru Covid-19 bernama Omicron terus menyebar ke berbagai negara. Bahkan, varian yang ditemukan kali pertama di Afrika Selatan itu telah masuk ke Arab Saudi. Meski demikian, otoritas Saudi belum memperketat aturan protokol kesehatan. Khususnya dalam penyelenggaraan umrah yang berjalan kembali sejak 14 Agustus 2021.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menegaskan, hingga kemarin belum ada kebijakan Saudi yang berpengaruh pada penyelenggaraan umrah setelah ditemukannya Omicron. ”Umrah di sini masih berjalan seperti biasanya,” ungkap Endang saat dihubungi Kamis (2/12/2021).

Dia mengatakan jemaah umrah tidak hanya berasal dari warga Saudi. Ada juga warga dari negara lainnya.

Endang menuturkan saat ini masih ada 15 negara yang bisa mengirim jemaah umrah. Jumlah jemaah umrah yang sudah masuk ke Saudi dan telah dicatat lebih dari 100 ribu orang. Protokol kesehatan pelaksanaan umrah masih sama.

Di antaranya adalah umrah hanya boleh satu kali. Kemudian, wajib karantina setiba di Saudi, bagi yang mendapatkan dosis vaksin Sinovac dan Sinopharm.

Sementara itu, dari tanah air, protokol kesehatan kedatangan WNI dari perjalanan luar negeri kembali berubah. Khususnya pada durasi karantina setiba di tanah air. Dalam aturan terbaru, karantina bagi WNI sepulang dari luar negeri berlaku selama sepuluh hari.

Aturan tersebut menuai protes dari kalangan travel umrah. Sebab, karantina selama sepuluh hari membuat biaya umrah semakin mahal. Keluhan itu disuarakan Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH) Wawan Suhada. ”Arab Saudi bukan episentrum persebaran varian Omicron. Kenapa harus selama itu karantinanya?” katanya.

Wawan menuturkan Indonesia seharusnya tidak panik secara berlebihan. Menurut dia, perjalanan umrah berbeda dengan pelancong pada umumnya. Sebab, sebelum terbang ke Saudi, jemaah menjalani skrining kesehatan dahulu. Setiba di Arab Saudi, jemaah juga wajib karantina bagi yang divaksin Sinovac dan Sinopharm.

Begitu pun saat mau pulang, jemaah wajib tes PCR. Yang negatif baru diperbolehkan pulang. Selain itu, selama melaksanakan kegiatan umrah di Makkah, jemaah diawasi dengan ketat sehingga risiko membawa virus Covid-19 bisa ditekan.

Wawan mengatakan saat ini umat Islam di Indonesia sedang bergembira dengan kabar dicabutnya larangan terbang ke Saudi. Sehingga membuka peluang untuk bisa terbang umrah kembali. ”Jangan sampai euforia menyambut umrah ini dirusak dengan kebijakan pemerintah Indonesia sendiri,'' tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait