Politisi NasDem Surati KSAD Jenderal Dudung, Batalkan Permintaan Ajudan Pribadi

Senin 06-12-2021,16:00 WIB
Reporter : Tiko

Radartasik.com - Hillary Brigitta Lasut, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem kembali menarik perhatian. Sebab, beredar surat permintaan sekaligus membatalkan permohonan yang meminta prajurit TNI sebagai ajudan pribadi dirinya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membenarkan adanya surat tersebut. Tatang mengatakan pihaknya telah menerima surat pembatalan permintaan ajudan pribadi dari anggota TNI oleh Hillary Brigitta Lasut.

“Jadi mengkonfirmasi pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi oleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut,” ujar Tatang kepada wartawan, Senin (6/12).

Tatang mengatakan, Hillary juga telah meminta maaf kepada TNI AD karena permintaan prajurit militer menjadi ajudan pribadi ini telah menjadi heboh di publik. “Sekaligus meminta maaf kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini,” katanya.

Seperti diketahui, Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor: 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Dalam salinan surat yang diterima, Hillary juga menyampaikan permohonan maaf karena surat permohonan permintaan ajudan itu menyebabkan kegaduhan di ruang publik.

“Kami memohon maaf dan semoga hal tersebut tidak menjadi hal yang dapat mengganggu kerjasama yang baik selama ini antara TNI AD dan Komisi I DPR RI khususnya dengan Fraksi Partai Nasdem,” tulis Hillary.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut membenarkan adanya permohonan pengajunan ajudan pribadi tersebut. Kata dia, yang dilakukanya itu lantaran sudah sesuai dengan aturan yang ada, yakni Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 85/2014.

Tags :
Kategori :

Terkait