Radartasik.com, BANJAR — Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar menyalurkan bantuan modal usaha kepada pedagang pasar, pelaku wisata dan pelaku usaha lain.
Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar Edi Herdianto melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Tatang Nugraha mengatakan kuota bantuan hanya untuk 419 pelaku usaha.
”Nominal bantuannya berbeda-beda. Untuk pedagang pasar Rp 250 ribu. Pelaku wisata Rp 350 ribu. Pelaku usaha Rp 1 juta,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (04/12/21).
Menurut dia, bantuan tersebut menyasar pelaku usaha yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah Kota Banjar. Baik Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun Jaring Pengaman Ekonomi (JPE).
Dia mengakui penyaluran bantuan ini mengalami keterlambatan. Seharusnya, tambah dia, bantuan sudah dicairkan 20 November lalu. Namun baru bisa dilakukan awal bulan ini.
Dia menjelaskan alasan keterlambatan ini. ”Karena dari pihak Provinsi Jabar ada keterlambatan dalam pengurusan surat ketetapan penerima bantuan,” tegas dia.
Lanjut Tatang, bantuan ini bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat yang penyalurannya bekerja sama dengan bank BJB seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Proses penyaluran bantuan ini dilaksanakan selama 10 hari. Itu dilakukan guna menghindari konsentrasi massa dan kerumunan terlebih masih masa pandemi Covid-19.