Sejumlah Remaja Nekat Pesta Miras Depan Musala di Dadaha

Sabtu 04-12-2021,09:45 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, KOTA TASIK - Petugas kepolisian dari Tim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota membubarkan sejumlah remaja yang kedapatan melakukan pesta minuman keras (miras) di depan sebuah musala di kawasan Dadaha, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Sabtu (04/11/21) dini hari. 

Selain membubarkan Tim Maung Galunggung juga mengamankan dan membawa sejumlah remaja tersebut ke Pos Polisi Taman Kota untuk dilakukan pembinaan. Mengingat di tempat para remaja tersebut nongkrong ditemukan beberapa botol miras. 

"Saat kami patroli banyak anak-anak muda sedang asyik duduk di sekitar Taman Dadaha. Lantas kami hampiri mereka dan membubarkan para remaja itu. Namun di sana ditemukan miras jenis ciu, arak dan satu botol anggur merah," kata Danru Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Aipda Wiyan Irawan.

Diungkapkan Aipda Wiyan, dari keterangan para remaja tersebut minuman keras itu dibeli seharga Rp 60.000 per botol di kawasan Cinehel, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

"Usai dilakukan pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan sejumlah tersebut kemudian dipulangkan. Lantaran mereka masih di bawah umur dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Selain mengamanka  para remaja yang tengah pasta miras, Sabtu dini hari tadi Tim Maung Galunggung juga sempat membubarkan 6 karyawan salahsatu karaoke yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras di Jalan HZ Mustofa. 

Keenam pria tersebut langsung menjalani pendataan dan pembinaan agar tak mengulangi kembali perbuatannya. 

"Setiap orang yang terbukti melakukan perbuatan yang masuk dalam kategori penyakit masyarakat maka akan kami tindak tegas dan proses sesuai aturan yang berlaku," tukasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait