Lindungi Pekerja Rentan, bank bjb Serahkan GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 02-12-2021,18:52 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - Sebagai komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja di berbagai sektor, bank bjb kembali berpartisipasi pada program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan pada 2021.

bank bjb menyerahkan dana dalam kepesertaan program tersebut.

Penyerahan simbolis dana GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan antara bank bjb dengan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan di Menara bank bjb Kota Bandung, Rabu 1 Desember 2021.

Proses serah terima dilakukan oleh Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari kepada Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan.

GN Lingkaran adalah program yang dibangun sebagai sarana bagi masyarakat maupun perusahaan yang ingin membantu melindungi para tenaga kerja rentan.

Kontribusi dilakukan dengan menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang tidak mampu membayarnya, agar mereka tetap memperoleh hak jaminan kecelakaan serta jaminan kematian dalam bekerja.

Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari mengatakan, komitmen bank bjb untuk turut serta memenuhi hak para pekerja rentan tercermin dari kepesertaan perusahaan pada program GN Lingkaran selama 5 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2020.

"Dalam program GN Lingkaran, bank bjb ikut melindungi para pekerja-pekerja rentan di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta," ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait