Ancam Serang Polres Cilacap, Pria Asal Jabar Ini Dibekuk

Kamis 02-12-2021,16:15 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, CILACAP — Seorang warga dari salah satu daerah di Jawa Barat berinisial HT diamankan oleh Satreskrim Polres Cilacap, Selasa (30/11/2021) lalu. HT diamankan karena diduga dugaan melakukan pengancaman dan penghinaan pada Polres Cilacap melalui unggahannya di media sosial Facebook. 

Pada  unggahannya tanggal 29 November 2021 lalu, dengan menggunakan bahasa “Jawa Ngapak”, pelaku menyatakan akan menyerang Polres Cilacap. “Arep tek lurug apa kepriwe kie. Ngeneh Polres Cilacap tek xxx...,” unggahnya. 

Pada unggahan lainnya HT juga tidak terima atas apa yang terjadi pada ibunnya. “Wargamu wong Cilacap gawa masalah karo daerahku xxx....,” ujarnya lagi dalam unggahannya. 

Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Reskrim AKB Rifeld Constatien Baba menyampaikan pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku setelah mendapatkan mendapatkan laporan dari warga Gandrungmangu Kabupaten Cilacap yang merasa prihatin dengan postingan HT. 

“Ada laporan dari Warga Gandrung yang prihatin dengan postingan tersebut,” kata Rifeld. 

Setelah itu, Sat Reskrim Polres Cilacap berkoordinasi dengan Polsek Gandrungmangu untuk mengamankan pelaku. “Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Cilacapnya,” tandas dia. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait