Radartasik.com, JAKARTA — Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga memutilasi Ridho Suhendra (28) menjadi 10 bagian di Kabupaten Bekasi.
”Terduga pelaku sudah ditangkap tapi masih ada terduga pelaku lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Minggu (28/11/2021).
Menurut Endra Zulpan, saat ini tim gabungan masih mengejar pelaku lainnya.
Dia juga masih enggan menjelaskan secara detail kasus tersebut. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar tidak membuat panik para terduga pelakunya sehingga berupaya menghilangkan barang bukti.
”Saat ini belum bisa saya sampaikan, nanti saat rilis akan saya sampaikan semua,” ujar Endra Zulpan .
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan penangkapan dua terduga pelaku.
”Alhamdulillah dua terduga pelaku sudah tertangkap,” kata Tubagus Ade Hidayat .
Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
”Diduga ada tiga orang. Ini masih kita dalami. Dua sudah tertangkap, satu lagi on progress,” ujar Tubagus Ade Hidayat .
Dua terduga pelaku yang telah ditangkap saat ini masih berstatus saksi. Meski demikian, penyidik telah mengantongi cukup alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
”Status keduanya belum tersangka. Tapi sudah ada cukup kuat untuk kita jadikan tersangkanya,” pungkas Tubagus Ade Hidayat . (ant/gw/fin)