radartasik.com, BANJAR — Puskesmas Banjar 1 akhirnya mengevaluasi kebijakan pendaftaran pelayanan kesehatan rawat jalan bagi masyarakat. Kebijakan pendaftaran pelayanan kesehatan yang tadinya ditetapkan dari nomor antrean maksimal 40 orang, kini akan kembali menjadi pembatasan jam.
Evaluasi itu buntut dari keluhan salah satu warga Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar yang tidak kebagian nomor antrean meski sudah dua hari mendatangi Puskesmas Banjar 1.
“Dievaluasi. Kemungkinan efektif mulai Senin pekan depan, nanti untuk pendaftaran layanan kesehatan rawat jalan atau masyarakat yang akan berobat ke puskesmas dibatasi pendaftarannya sampai pukul 11.00,” kata Kepala Puskesmas Banjar 1 Iin Solikin melalui Penanggungjawab Pelayanan Puskesmas Banjar 1 dr Reza Putra Cendika, Jumat (26/11/2021).
Akhirnya, ia pindah ke Puskesmas Banjar 3 untuk mendapat pelayanan pengobatan. “Hari pertama pada Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 10 lebih saya datang ke Puskesmas Banjar 1, namun sudah habis nomor antrean. Hari kedua (kemarin, Red) saya datang lagi sekitar pukul 9 lebih, namun kehabisan juga nomor antrean. Akhirnya saya ke Puskesmas Banjar 3 pukul 10 lebih, baru dapat nomor antrean dan bisa berobat,” kata Yusnita.
Reza mengatakan pemberlakuan pembatasan nomor antrean sampai 40 orang perharinya lantaran untuk mencegah terjadinya kerumunan. Selain itu, SDM di Puskesmas Banjar 1 minim untuk melayani rawat jalan atau masyarakat yang akan berobat.
Petugas kesehatan di puskesmas terbagi untuk pelaksanaan vaksin Covid-19 di lapangan. “Keluhan seperti itu sudah wajar ketika masyarakat tidak mau mengerti pelayanan di masa pandemi ini. Puskesmas sudah melayani sesuai SOP,” kata Reza.
Pihaknya juga memastikan untuk tindakan gawat darurat tetap dilayani sampai pukul 14.00. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pihaknya terus melakukan upaya maksimal untuk memberikan pelayanan kesehatan.
“Terkait ibu Yusnita Wulansari itu sudah dua kali tidak kebagian nomor antrean karena memang banyak yang mendaftar, sehingga ketika datangnya jam 9 atau jam 10 sudah kehabisan nomor antrean. Dibatasi 40 nomor antrean karena rata-rata satu orang (no antrean) itu bisa memakan waktu 10 menit. Jadi 40 antrean itu bisa 400 menit atau 6 jam lebih,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Yusnita Wulansari, warga Desa Banjar Kecamatan Banjar mengeluhkan antrean layanan kesehatan yang dibatasi hanya 40 orang per hari di Puskesmas 1 Banjar. Ia mengaku sudah dua hari datang ke puskesmas, namun tak kunjung mendapat nomor antrean untuk berobat.
“Harapan saya sistem pelayanan antreannya diubah menjadi pembatasan jam. Supaya masyarakat seperti saya masih bisa terlayani. Saya butuh pengobatan,” tambahnya. (cep)