Radartasik.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan warga Jawa Barat agar tidak mengikuti Reuni 212 yang rencananya digelar di berbagai tempat.
”Saran saya, arahan dari pemerintah untuk mengurangi kegiatan-kegiatan yang sifatnya massal, termasuk kegiatan (Reuni) 212,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (26/11/2021).
Ridwan Kamil menjelaskan kerumunan dalam bentuk apa pun jelas melanggar aturan. Apalagi, saat ini Indonesia masih berada di masa pandemi Covid-19, yang mana salah satu upaya mencegah penyebaran virus adalah dengan tidak berkerumun.
Menurut dia, bila kegiatan itu dilaksanakan, maka akan sulit bagi aparat meminta masyarakat agar tidak berkerumun. Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengimbau warganya untuk menahan diri.
”Covid-19 belum surut. Belum usai. Semua kegiatan yang berpotensi mengundang massa besar itu ada potensi pelanggaran prokes,” pungkas Ridwan Kamil . (mcr7/jpnn)