Suami Pembunuh Istri, Akhirnya Meninggal di Rumah Sakit Pasca Lakukan Upaya Bunuh Diri

Jumat 26-11-2021,13:30 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, SLAWI - Sutrisno (32) alias Slamet, pelaku penusukan terhadap istrinya sendiri, pada Minggu (21/11/2021) lalu, akhirnya meninggal dunia pada Jumat (26/11/2021), pukul 08.00 WIB.

Warga Desa Dukuhjati Wetan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal itu sebelumnya mengalami luka serius di leher dan perutnya usai melakukan uapaya bunuh diri saat akan ditangkap polisi, pada Kamis (25/11/2021) malam di kontrakan temannya yang seorang pedagang cilok.

Direktur RSUD dr Soeselo Slawi, dr Guntur Muhammad Taqwin SpAn MSc membenarkan jika pasien atas nama Sutrisno (35) meninggal dunia. Menurut Guntur, korban meninggal akibat luka tusuk di leher dan dada yang mengenai jantungnya.

"Pihak rumah sakit sudah berusaha melakukan penanganan maksimal sejak pasien masuk. Tapi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, pasien atas nama Sutrisno (32) meninggal dunia," katanya.

dr Guntur tidak bisa menjelaskan lebih detail tentang kematian pelaku, dan menyarankan radartegal.com untuk menanyakannya ke pihak berwajib. Hanya saja, pelaku menghembuskan napas terakhirnya diduga karena luka yang dialaminya sangat serius, utamanya di bagian leher dan dadanya.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kapolsek Lebaksiu, AKP Nugroho Santoso juga membenarkan nyawa pelaku penusukan tidak bisa diselamatkan. Korban meninggal di rumah sakit dengan luka tusuk di leher dan dada, yang dilakukan pelaku saat mencoba bunuh diri.
 
"Saya mendapat laporan dari anggota demikian. Pelaku meninggal dunia di rumah sakit," ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan Sutrisno alias Slamet (32), warga Dukuhjati Wetan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal yang tega menusuk leher dan dada istrinya hingga akhirnya tewas, pada Minggu (21/11/2021) lalu.

Pelaku nekat berusaha bunuh diri dengan mencoba menusukkan pisau ke leher dan dadanya dengan pisau dapur saat hendak ditangkap  polisi. Aksi nekat pelaku itu berhasil sedikit dicegah personel Satreskrim Polres Tegal yang hendak menangkapnya, Kamis (25/11) malam. 

Hanya saja pelaku sempat berhasil melukai kedua bagian tubuhnya tersebut, hingga akhirnya harus membuat pelaku dilarikan RSUD dr Soeselo Slawi.  (guh/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait