Radartasik.com, SUKABUMI — Sebuah mobil minibus merek Daihatsu Gran Max warna putih dengan nopol F 8753 SR terbakar pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 11.05 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bougenvile Perum Sindangpalay Kelurahan Sindangpalay Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.
Ahmad (33) salah seorang warga sekitar mengatakan dirinya sedang belanja di warung dekat tempat kejadian. Ia mencium bau gosong lalu melihat kepulan asap. Ternyata, mobil terbakar.
Sontak saja warga sekitar perum berhamburan keluar rumah untuk melihat peristiwa tersebut. Minibus nahas itu tanpa penumpang.
”Nah, untungnya ada tempat pencucian motor. Jadi langsung disiram sama warga sekitar yang tanggap dan cepat bereaksi. Karena yang dikhawatirkan api merembet ke bagian tangki bensin,” ujar pengurus PMI Kota Sukabumi ini.
Berdasarkan pengamatan warga yang membantu memadamkan, api diduga bersumber dari arus pendek atau korsleting listrik pada minibus tersebut. Api pun diduga kali pertama muncul dari dashboard depan sebelah kiri mobil.
”Untuk memadamkan api, warga sempat memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil. Lalu warga lainnya yang membuka pintu sebelah kanan atau di bagian sopir serta pintu tengah biar dapat disemprot langsung pakai air,” ungkap Ahmad.
Kategori :