radartasik.com - Dalam berbagai krisis ekonomi yang pernah terjadi, UMKM terbukti memiliki tingkat resiliensi yang tinggi.
Begitu juga pada masa pandemi Covid-19, aktivitas bisnis UMKM menjadi salah satu penyangga dalam mitigasi lonjakan kasus varian delta sehingga ekonomi dapat tumbuh sebesar 3,51% (yoy).
Melihat peran UMKM yang begitu penting dalam ekonomi nasional, Pemerintah terus berkomitmen mendorong pemberdayaan UMKM agar dapat naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian.
Presiden Joko Widodo juga telah memberikan arahan terkait akses pembiayaan UMKM untuk meningkatkan porsi kredit UMKM terhadap kredit perbankan minimal sebesar 30% pada tahun 2024.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia yang menetapkan kredit UMKM minimal sebesar 30% pada tahun 2024.
Untuk kepentingan berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengembangkan UMKM, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah meluncurkan Buku Pembiayaan UMKM yang berisi tentang tentang perkembangan dan peran penting pembiayaan bagi UMKM, serta dorongan Pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM dari masa ke masa.
“UMKM adalah sektor penting dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61% dan juga menyerap tenaga kerja sebesar 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Total investasi di sektor UMKM juga telah mencapai 60% dari total investasi nasional dan kontribusinya terhadap ekspor non migas nasional telah mencapai 16%,” ungkap Menko Airlangga.
Pernyataan diungkapkan dalam acara bedah Buku Pembiayaan UMKM yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (24/11/21).