radartasik.com, BANJAR — Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kota Banjar akhirnya merespon keluhan warga soal penerangan jalan umum (PJU). Kemarin, Dinas PUPRPKP memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) yang rusak di beberapa titik.
“Hari ini (kemarin, Red) sudah ada lima PJU yang kita perbaiki. Kerusakan terjadi karena musim hujan sering terkena petir, terjadi korsleting di kelistrikannya,” kata Kepala UPT Ketenagalistrikan dan Laboratorium Dinas PUPRPKP Kota Banjar Asep Bunyamin melalui sambungan telepon, Selasa (23/11/2021).
Sebelumnya, pemerhati pemerintahan Firman Nugraha SH meminta Pemerintah Kota Banjar cepat tanggap dalam menyelesaikan keluhan masyarakat atas layanan penerangan jalan umum (PJU) yang akhir-akhir ini sering padam pada malam hari. Kemudian, ditemukan juga di beberapa titik, PJU justru menyala siang hari.
“Penerangan jalan umum itu merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah. Di sisi lain instalasi penerangan ini menjadi hak masyarakat yang wajib dipenuhi. Apalagi setiap kali masyarakat membayar tagihan listrik terdapat pajak penerangan jalan yang harus dibayarkan untuk PJU,” kata Firman, Senin (22/11/2021).
Menurut dia, PJU merupakan saran publik yang vital. Lantaran fungsinya dibutuhkan untuk menerangi jalan pada malam hari. “Di beberapa titik yang dikeluhkan PJU menyala pada siang hari, kemudian ada juga PJU yang padam pada malam hari. Padahal fungsi lampu itu sebagai penerangan pada saat malam hari,” ujarnya. (cep)