radartasik.com, SINGAPARNA — Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya mempertanyakan kenapa pemerintah daerah tidak melakukan pelantikan lebih awal terhadap eselon II kalau memang hasil asesmennya sudah ada. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I Deni Daelani kepada Radar, Jumat (19/11/2021).
Kata Deni, pihaknya juga mempertanyakan kenapa pelantikan eselon II harus menunggu hasil asesmen eselon III dan IV. “Itu aturannya dari mana dan seperti apa, kita sangat mempertanyakannya apakah harus secara serentak dilantik antara eselon II, III dan IV. Karena dengan bertahap juga tidak jadi masalah,” ujar dia, menjelaskan.
“DPRD sudah menetapkan SOTK baru, tapi pejabatnnya belum kunjung diisi dan dampaknya anggaran tidak bisa digunakan. Makanya anggaran perubahan pun buat apa disahkan, kalau SOTK-nya tidak diiisi, jadi tidak efektif,” kata dia, menjelaskan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PKB H Ami Fahmi ST mendorong pemerintah daerah secepatnya mengisi SOTK baru supaya pelaksanaan kegiatan di SKPD bisa segera dilaksanakan pada anggaran perubahan ini.
“Karena pengesahan anggaran perubahan ini berdasarkan SOTK baru juga. Jadi SKPD-nya belum diisi pejabat yang dilantik, sehingga menghambat kegiatan dan pembangunan penyerapan anggaran perubahan,” ungkap dia.
Ami meminta pemerintah jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat, dewan mendorong pemerintah supaya kegiatan di perubahan segera diserap. Dengan segera melantik pejabat untuk ditempatkan di SOTK baru.
“Banyak kegiatan pembangunan terhambat, karena belum dilantiknya pejabat dalam perampingan mengisi di SOTK baru,” kata dia. (dik)