Refocusing Sudah Final, Pemkot Telah Berupaya Maksimal Melobi Pemprov

Sabtu 20-11-2021,11:00 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, CIHIDEUNG — Buntut defisitnya keuangan provinsi yang mengakibatkan alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) ke Kota Tasikmalaya di-refocusing, bukan lantaran Pemkot berdiam diri. Sejak awal wacana pemangkasan anggaran yang dikucurkan ke daerah muncul, pemerintah sudah berupaya agar pemangkasan bisa ditoleril.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tasikmalaya H Dudi Mulyadi. Menurutnya, Dinas PUTR kala itu sudah merespons wacana awal pemangkasan kucuran dana ke daerah, dimana pada proyeksi awal digulirkan sebesar Rp 220 miliar.

“Kala itu sudah ada informasi bahwa akan dipangkas kalau tidak salah sekitar Rp 120 miliaran. Dinas sudah berkomunikasi dan berkoordinasi ke Pemprov untuk memastikan alokasi ke daerah bisa diselamatkan,” katanya kepada Radar, Jumat (19/11/2021).

Ketika wacana refocusing mulai muncul sekitar September lalu, diketahui mayoritas pekerjaan bersumber dari Banprov di-nol-kan oleh provinsi.

Kontan dinasnya berupaya menyampaikan ke pemilik anggaran, supaya ada toleransi. Mengingat sejumlah kegiatan fisik di daerah sudah dimulai dan berprogres.

“Kami sudah upayakan hal itu, ketika informasi dari awal seperti itu. Bahkan, ada satu DPA di-nol-kan semua kegiatannya,” tuturnya menceritakan.

Dudi menjelaskan kala itu informasi baru sebatas wacana dan belum secara formal ditetapkan provinsi melalui peraturan gubernur. Maka pihaknya terus berupaya mengusulkan agar kegiatan fisik di lapangan yang sudah berjalan bisa diprioritaskan untuk dibayar.

“Dinas yang kala itu (dijabat kepala yang lama, Red) sudah menempuh. Dimana menjelang perubahan APBD itu kan siklus pergeseran anggaran, penambahan, pengurangan mau pun perubahan judul kegiatan. Nah penyerahannya itu oleh provinsi sekitar September ke pusat, dan pergub-nya baru turun Oktober (2021),” kata dia.

Tidak hanya tataran dinas, lanjut Dudi, beberapa waktu lalu pun Wali Kota Tasikmalaya dan Sekda melakukan langkah serupa. Berupaya melobi provinsi supaya alokasi ke daerah tidak dipangkas signifikan lewat kebijakan refocusing yang diterbitkan gubernur Oktober lalu.

“Maka pada finalisasinya dinas kami pun dipangkas Rp 69 miliaran dari informasi awal itu di angka Rp 110 miliar. Jadi, hasil seperti itu bukan berarti Pemkot tidak berupaya,” ungkap Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup tersebut.

Pihaknya menegaskan kebijakan refocusing didasarkan kondisi yang terjadi secara global dampak pandemi Covid-19. Bukan lantaran pergantian kepala dinas di PUTR yang terjadi di Kota Tasikmalaya.

“Jadi kita tidak membiarkan kondisi itu terjadi begitu saja, sudah mengupayakan dan mungkin bisa lebih dari 50 persen kalau kita tidak berusaha meyakinkan provinsi bahwa kegiatan di daerah ini mesti dibayar,” harapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya mengupayakan agar pengurangan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bisa dikaji ulang.

Salah satunya Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf, Sekda Ivan Dicksan, Ketua DPRD H Aslim bertemu dengan Wakil Gubernur Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum.

Saat itu, H Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa refocusing Bankeu sulit untuk dihindari. Selain nilai kebutuhan penanganan Covid-19, ini juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Ini (pengurangan Bankeu, Red) juga arahan dari Mendagri,” ungkapnya kepada Radar, kemarin (26/10/2021).

Menurut Uu, refocusing Bankeu ini berlaku untuk setiap daerah di Jawa Barat. Meskipun nominalnya berbeda-beda. Hal itu berdasarkan dari hasil kajian dan analisis Pemprov berkaitan dengan refocusing. “Jadi berdasarkan pertimbangan dan kajian,” ucapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait