KPK Geledah Rumah Sekda HSU dan Periksa Ketua DPRD, Diduga Terkait Pengembangan Kasus OTT

Jumat 19-11-2021,23:50 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, AMUNTAI - Pasca penahanan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/11) pagi sekitar pukul 8.30 Wita tim penyidik lembaga antikorupsi tersebut melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Sekda HSU M Taufik, yang terletak di Jalan Abdul Gani Majidi di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah. 

Kegiatan tersebut diduga merupakan bagian dari perkembangan kasus OTT pada 15 September 2021 lalu di Dinas PUPRP HSU yang menyeret empat tersangka yakni Maliki Plt Kadis PUPRP, Marhaini kontraktor dan Fachriadi alias Ahok. Dan terakhir Bupati HSU Abdul Wahid HK. 

Tak ada aktivitas terlihat jelas dari penggeledahan yang dilakukan komisi antirasuah tersebut. Apalagi kaca rumah yang gelap dan adanya dua mobil dinas yang parkir jenis Mitsubishi Pajero tunggangan sekda, menghalangi pandangan wartawan. 

"Sejak 8.30 Wita, tim KPK masuk," ujar seorang sumber pada Radar Banjarmasin. 

Diketahui, ada beberapa orang petugas KPK yang masuk. Namun sumber tidak bisa memastikan. "Mobil ada tiga dan satu unit mobil patroli," sampai Arif warga di sekitar rumah kediaman sekda. 

Selain melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Sekda HSU, tim KPK juga melakukan pemeriksan sejumlah saksi dengan meminjam ruang Polres HSU. Ada beberapa saksi yang terpantau dimintai keterangan oleh KPK, seperti Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari dan beberapa pejabat dari Dinas PUPRP, termasuk beberapa mantan staf bupati.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK, didampingi Wakapolres HSU Kompol Irfan SH, membenarkan adanya dua ruangan di Polres HSU yang digunakan pihak KPK dalam memeriksa sejumlah saksi. 

"Jadi KPK meminta pengamanan dan pengawalan. Untuk proses peminjaman sampai 10 hari kedepan sampai 26 November 2021," kata kapolres. 

Di halaman Polres HSU juga terpantau ad satu unit mobil Honda CRV tipe terbaru dengan segel KPK terparkir, diduga milik Bupati HSU. (mar/ema/raban)
Tags :
Kategori :

Terkait