Perda Induk Pariwisata Harus Dongkrak Pendapatan Daerah

Selasa 16-11-2021,18:30 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com,   KABUPATEN TASIKMALAYA — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Hj Rossy Hermawati SSi mengatakan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) sangat dibutuhkan di Kabupaten Tasikmalaya. 

Sebab, menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, potensi pariwisata cukup banyak, baik pantai, gunung, curug maupun wisata desa.

Nantinya, sambung dia, perda tersebut menjadi salah satu upaya pengembangan dan pembangunan pariwisata di Kabupaten Tasikmalaya yang memang berpotensi.

Baca Juga:

Perangkat Desa Dipukul Pakai Gelas Berisi Kopi Saat Rapat Dengan Warga

”Nantinya perda itu akan mengatur fokus pembangunan, retribusi dan lainnya termasuk PAD (pendapatan asli daerah) dan itu lebih ditekankan,” katanya saat dihubungi Radartasik.com, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:

Dua Pria Tarung Pakai Gergaji dan Golok di Tengah Jalan Djuanda

Sebagai wakil rakyat dari Tasikmalaya Selatan, dia menginginkan perda itu segera selesai. Pasalnya, Tasik Selatan merupakan wilayah yang paling banyak potensi wisatanya.

Baca Juga:
Apes! Niat Menolong, Motor Malah Dibawa Kabur

”Mudah-mudahan perda itu bisa meningkatkan keberpihakan kepada tempat wisata yang potensial PAD, penyerapan tenaga kerja yang tentunya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam bidang ekonomi di tempat wisata,” jelas dia.

Sampai saat ini, menurut dia, Raperda RIPK masih dalam pembahasan panitia khusus (pansus). ”Mudah-mudahan segera diparipurnakan,” harap Rossy.

Wakil Ketua Komisi IV Syahban Hilal mengatakan perda tersebut masih proses pembahasan oleh pansus. Dirinya selalu terlibat karena masuk menjadi anggota dalam pansus tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait