Radartasik.com, KUNINGAN — Satreskoba Polres Kuningan mengamankan empat pemuda anggota geng motor yang sedang pesta sabu di sebuah rumah kontrakan di daerah Caracas, Kecamatan Cilimus.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi mengungkapkan, penangkapan para pelaku tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan sekelompok pemuda di sebuah rumah kontrakan yang diduga tengah pesta narkoba
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan ke lokasi pada 10 November 2021 lalu, ternyata benar saja di dalam rumah kontarakan terdapat empat orang pemuda sedang pesta sabu.
“Selain keempat pelaku, barang bukti yang kami amankan dari TKP berupa satu paket sabu berikut alat hisap dari botol air mineral,” ujar AKP Otong, kepada Radar Kuningan, Minggu (14/11/2021).
Otong mengatakan, keempat pemuda yang diamankan tersebut masing-masing berinisial Hen, Sut dan Sam merupakan warga Ciawigebang serta seorang lagi berinisial Dan, warga Caracas.
Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku tersebut, lanjut Otong, diperoleh keterangan barang haram tersebut mereka dapat dari seseorang berinisial Ag. Pelaku membeli sabu seberat 0,5 gram tersebut seharga Rp 575 ribu.
“Ya, kasus narkoba kali ini merupakan kendali seorang napi Lapas Kuningan berinisia Ag. Pelaku bertransaksi dengan Ag melalui handphone,” tuturnya.
Dari kontak itu, sambung dia, Ag akan memerintahkan seseorang untuk mengirimkan barang haram pesanan tersebut di sebuah tempat yang sudah disepakati yaitu di daerah Sirkuit Pacuan Kuda Cijoho. Sedangkan uangnya sistem transfer.
Otong menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mencari keberadaan kurir sekaligus kemungkinan bandar besarnya. (fik/rc)