Pelat Khusus dan Mobil Pakai Sirine Jadi Sasasaran Operasi

Sabtu 13-11-2021,18:00 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 pada periode 15-28 November 2021. Dalam operasi kali ini, ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian petugas. Salah satunya adalah penggunaan pelat nomor khusus.

“Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) enggak sesuai kami akan cek dengan kendaraan yang punya pelat nomor seperti RFS, RFD, RFL, RFU, RFO, RFH hingga RFQ,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (13/11).

Baca Juga:

SDN 1 Sukamaju Juara 3 Bridge Nasional

Mantan Kapolres Banjar 2011 itu menjelaskan, kendaraan pemakai pelat nomor khusus akan diperiksa secara random. Hal itu guna memastikan keabsahan pelat nomor dengan surat-surat kendaraan.

Baca Juga:

Ratusan Pelajar Dipompa Semangatnya Menjaga Masa Depan Kota Tasik

Selain operasi TNKB khusus, polisi juga akan memfokuskan patroli terhadap kendaraan-kendaraan yang memakai rotator dan sirine. Sebab alat tersebut hanya boleh digunakan kendaraan yang sudah diatur dalam UULAJ sesuai dengan warna yang sudah ditentukan.

Baca Juga:

Usai Divaksin, Lansia Tawang Pulang Bawa Beras 5 Kg

Patroli juga akan difokuskan pada pelanggar yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Misalnya menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, lawan arus, dan kecepatan tinggi di luar batas yang ditentukan.

Meski begitu, Sambodo memastikan tak ada razia secara berkumpul dalam operasi tersebut karena masih dalam suasana Covid-19. Operasi akan diutamakan dengan patroli mobile di sejumlah titik yang sudah ditentukan.

“Operasi Zebra Jaya tahun 2021 utamakan perspektif humanis dan partisipasif,” pungkas Sambodo.

Tags :
Kategori :

Terkait