Radartasik.com, JAKARTA - Seorang warga menjadi korban pencurian di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Tanpa menggunakan senjata api, pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 400 juta.
“Pelaku tidak menggunakan senpi. Menurut keterangan korban kerugian uang Rp400 juta,” kata Kapolsek Penjaringan AKBP Rinaldo Aser saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).
Ronaldo menuturkan, pelaku diduga menggunakan modus lama yaitu mengempeskan mobil korban. Kemudian saat korban turun dari mobil, pelaku mulai melancarkan aksinya.
“Hari ini modus gembos ban,” jelasnya.
Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya sudah turun tangan untuk membantu proses penyelidikan. Dia menduga korban telah diintai oleh pelaku sebelum melakukan aksinya.
“Modus seperti ini sering digunakan. Korban diikuti dan dicari waktu lengah korban. Mungkin pelakunya juga residivis yang baru keluar,” kata Jerry.
Petugas masih mencari petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku. “Kami sedang kumpulkan alat bukti tentang kejadian itu. Tapi dari saksi tidak ada senjata api,” pungkas Jerry. (jpc)