Nunggak Pajak Restoran dan Hotel Dipasangi Plang!

Rabu 10-11-2021,02:00 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, melakukan pemasangan plang di restoran dan hotel kawasan puncak, yang menunggak pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan kedua usaha tersebut sudah tak menggubris teguran maupun pemanggilan perihal pembayaran pajak.

“Jadi hari ini petugas Bappenda memasang plang di kawasan puncak. Karena, secara adminitrasi mempunyai hutang pajak,” kata Arif usai melakukan pemasangan plang didampingi petugas kecamatan dan Kejaksaan Negeri Cibinong, Selasa (9/11).

Arif mengatakan, secara adminitrasi keduanya punya piutang, pajak restoran, hiburan dan sebelumnya sudah menempuh berupa teguran satu sampai ketiga dan pemanggilan kejaksaan.

“Namun sampai hari ini tak ada itikad baik, makanya kita pasang plang supaya mereka bisa ada kemauan dan melunasi piutang pajaknya,” kata Arif.

Dia menambahkan, kawasan puncak menjadi titik terbanyak pengelola usaha yang tak membayarkan pajak sesuai aturan berlaku.

“Harapan kedepan kepada pengelola tidak hanya restoran tapi pajak hotel dan hiburan juga, minimal lebih tertib dan patuh. Karena pembangunan di Bogor diperoleh dari pembayaran pajak,” tuturnya.

Sementara, Jaksa Pengacara Negara Nia Liana mengaku, ini salah satu tindaklanjut, upaya dalam penegakan pajak daerah kepada pengelola usaha restoran maupun hotel.

“Sebenarnya kita sudah diundang tiga kali, teguran sudah, sesuai aturan tapi tak digubris, makanya diberikan pemasangan plang,” cetusnya.

Nia mengungkapkan, memang pihaknya ada kerja sama dengan Pemkab Bogor mengenai penegakan pajak Daerah. “Ini masuk perdata, sebetulnya gugatan sederhana beda lagi. Nanti sesuai aturan kita bisa cabut setelah mereka melunasi piutangnya,” katanya.

Ada 5 titik yang sudah dipasang plang terhadap Wajib Pajak Hotel Restoran dan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

Kegiatan tadi pun didampingi Camat Megamendung Eris Rismawan, Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan PBB P2 Bappenda Kabupaten Bogor Gandi Putra Siregar, UPT Pajak Daerah Kelas A Ciawi, unsur satuan poll PP dari Ciawi, Cisarua, serta Megamendung. (Abi/jpg)
Tags :
Kategori :

Terkait